Islamedia.co - Hari ini, Jumat (15/8), pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menjadi salah satu ahli yang dihadirkan pihak pasangan calon presiden (capres) nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Di sidang MK Yusril mengatakan MK jangan menjadi lembaga kalkulator jika memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Sehingga bukan persoalan perselisihan mengenai angka-angka belaka. Masalah substansial dalam Pemilu sesungguhnya adalah terkait dengan konstitusional dan legalitas pelaksanaan Pemilu itu sendiri," ungkap Yusril.
Menurut Yusril sangat penting agar presiden dan wakil presiden terpilih memperoleh legitimasi konstitusional, melalui pemilu yang jujur bebas dari kecurangan.
"Karena tanpa itu siapapun yang terpilih presiden dan wakil presiden akan berhadapan dengan krisis legitimasi yang akan berakibat terjadinya instabilitas di negara ini. Ada baiknya dalam memeriska PHPU presiden dan wakil presiden kali ini Mahkamah sebaiknya melangkah ke arah itu," tukas Yusril.
Malam sebelum menjadi saksi ahli ternyata Jokowi meloby Yusril melalui sambungan telepon.
"Tadi malam Pak Jokowi juga menelepon saya. Saya menerangkan, Pak Jokowi, saya hadir sebagai ahli dan diminta oleh pihak Prabowo, saya akan menyampaikan sesuai dengan keahlian saya dan saya tidak akan memihak manapun, saya hanya akan memihak kepada konstitusi," ungkapnya seperti dilaporkan sindonews.
Pengalaman Yusril yang selama ini selalu memenangkan sengketa hukum di MK memang membuat ketakutan pihak yang berseberangan dengannya.[pkspiyungan/im]
Di sidang MK Yusril mengatakan MK jangan menjadi lembaga kalkulator jika memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Sehingga bukan persoalan perselisihan mengenai angka-angka belaka. Masalah substansial dalam Pemilu sesungguhnya adalah terkait dengan konstitusional dan legalitas pelaksanaan Pemilu itu sendiri," ungkap Yusril.
Menurut Yusril sangat penting agar presiden dan wakil presiden terpilih memperoleh legitimasi konstitusional, melalui pemilu yang jujur bebas dari kecurangan.
"Karena tanpa itu siapapun yang terpilih presiden dan wakil presiden akan berhadapan dengan krisis legitimasi yang akan berakibat terjadinya instabilitas di negara ini. Ada baiknya dalam memeriska PHPU presiden dan wakil presiden kali ini Mahkamah sebaiknya melangkah ke arah itu," tukas Yusril.
Malam sebelum menjadi saksi ahli ternyata Jokowi meloby Yusril melalui sambungan telepon.
"Tadi malam Pak Jokowi juga menelepon saya. Saya menerangkan, Pak Jokowi, saya hadir sebagai ahli dan diminta oleh pihak Prabowo, saya akan menyampaikan sesuai dengan keahlian saya dan saya tidak akan memihak manapun, saya hanya akan memihak kepada konstitusi," ungkapnya seperti dilaporkan sindonews.
Pengalaman Yusril yang selama ini selalu memenangkan sengketa hukum di MK memang membuat ketakutan pihak yang berseberangan dengannya.[pkspiyungan/im]
0 komentar :
Posting Komentar