Islamedia.co - Dua organisasi internasional lembaga Amnesti internasional dan Human Right Watch mengatakan, pemerintah Zionis menghalang-halangi pengumpulan bukti terjadinya kejahatan perang di Gaza.
Hingga kini, para penyidik belum berhasil mendapatkan izin, walau Zionis dan Mesir telah didesak untuk memberikan izin kepada mereka agar bisa masuk ke Gaza sejak awal agresi terjadi.
Dalam pernyataanya kepada koresponden Reuter, Selasa (19/8) dua organisasi ini mengatakan, larangan berkunjung atau travel warning yang diterapkan Zionis sejak awal tahun telah menghalangi para petugas kemanusiaan menjalankan kewajibanya di Gaza. Sementara itu, pihak Zionis mengklaim, pihak Watch dan Amnesti belum menyerahkan surat-surat penting kepada mereka agar segera dikeluarkan suart izin masuk ke Gaza. Sedang pihak luar negeri Mesir belum merespon tentang penyebab ditutupnya perbatasan dengan Gaza khususnya kepada kedua organisasi ini.
Dengan demikian lembaga Amnesti dan Human Right Watch belum bisa mengirimkan para ahlinya ke Gaza. Pada saat yang sama, pihak Zionis mengklaim tidak pernah melakukan kejahatan perang saat agresinya kemarin. Ia menolak dilakukannya penyelidikan PBB pada perang di Gaza. Ia mengatakan, itu hanyalah pengadilan semu.
Deborah Hamiz pejabat Amnesti internasional mengatakan, pihaknya bersama HRW telah melakukan upaya maksimal untuk mendokumenkan apa yang terjadi di Gaza. Cukup seorang anggotanya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang terjadi di sana.
Hingga kini, para penyidik belum berhasil mendapatkan izin, walau Zionis dan Mesir telah didesak untuk memberikan izin kepada mereka agar bisa masuk ke Gaza sejak awal agresi terjadi.
Dalam pernyataanya kepada koresponden Reuter, Selasa (19/8) dua organisasi ini mengatakan, larangan berkunjung atau travel warning yang diterapkan Zionis sejak awal tahun telah menghalangi para petugas kemanusiaan menjalankan kewajibanya di Gaza. Sementara itu, pihak Zionis mengklaim, pihak Watch dan Amnesti belum menyerahkan surat-surat penting kepada mereka agar segera dikeluarkan suart izin masuk ke Gaza. Sedang pihak luar negeri Mesir belum merespon tentang penyebab ditutupnya perbatasan dengan Gaza khususnya kepada kedua organisasi ini.
Dengan demikian lembaga Amnesti dan Human Right Watch belum bisa mengirimkan para ahlinya ke Gaza. Pada saat yang sama, pihak Zionis mengklaim tidak pernah melakukan kejahatan perang saat agresinya kemarin. Ia menolak dilakukannya penyelidikan PBB pada perang di Gaza. Ia mengatakan, itu hanyalah pengadilan semu.
Deborah Hamiz pejabat Amnesti internasional mengatakan, pihaknya bersama HRW telah melakukan upaya maksimal untuk mendokumenkan apa yang terjadi di Gaza. Cukup seorang anggotanya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang terjadi di sana.
Sementara Van Bel Spield, peneliti di HRW mengatakan, kami telah melakukan usaha sekemampu kami. Banyak sekali yang perlu dicermati. Bukti-bukti terkait kejahatan perang ini akan hilang bersamaan dengan berlalunya waktu. Di sisi lain, delegasi HAM Smith di PBB, Navi Bilawi mengatakan, bulan lalu, Israel sengaja melanggar UU internasional dengan menggempur rumah-rumah warga, sekolah, rumah sakit dan tempat penampungan pengungsi. [infopalestina/IM/YL]
0 komentar :
Posting Komentar