Islamedia.co - Dua kelompok hak asasi manusia serukan penyelidikaan atas serangan Israel terhadap Gaza yang menyebabkan banyak keluarga Gaza tewas, seperti yang dilansir Press TV, Senin (18/8).
"Apa yang signifikan dari pertempuran antara Zionis Israel dan pejuang Palestina adalah serangan mereka terhadap banyak keluarga di Gaza," ujar Hamdi Shaqqura, Wakil Direktur Hak Asasi Manusia Palestina.
Ia berkata, puluhan keluarga telah hancur. Bahkan, tak jarang pula tak ada satupun anggota keluarga yang tersisa.
"Dalam serangan ini terdapat ratusan kasus dan hal tersebut sangat signifikan," katanya.
Direktur Hak Asasi Manusia Al-Mezan, Mahmoud Abu Rahma menekankan, serangan langsung terhadap bangunan, merupakan masalah hukum internasional yang sangat serius. Dan, hal ini merupakan kejahatan perang yang sangat serius.
Kelompok HAM tersebut menyebutkan, setidaknya terdapat 871 kasus rusaknya rumah warga di Gaza. Salah satunya pada kasus, ketika pasukan Israel menangkap tujuh orang laki-laki dari keluarga mereka Wahdan pada 17 Juli yang lalu dan membawa mereka ke fasilitas di Erez.
Kemudian, setelah tiga hari kemudian mereka dibebaskan, namun mereka tidak dapat kembali karena serangan Zionis yang terus-menerus. Tetapi, diketahui bahwa sisa keluarga Wahdan telah meninggal dunia didalam rumah akibat serangan Israel.
Pasalnya, Israel memerintahkan agar keluarga tersebut berdiam didalam rumah selama serangan. Dilihat darimana pun kekejian Israel benar-benar menhancurkan rumah-rumah di Gaza.[ROL/Islamedia/YL]
"Apa yang signifikan dari pertempuran antara Zionis Israel dan pejuang Palestina adalah serangan mereka terhadap banyak keluarga di Gaza," ujar Hamdi Shaqqura, Wakil Direktur Hak Asasi Manusia Palestina.
Ia berkata, puluhan keluarga telah hancur. Bahkan, tak jarang pula tak ada satupun anggota keluarga yang tersisa.
"Dalam serangan ini terdapat ratusan kasus dan hal tersebut sangat signifikan," katanya.
Direktur Hak Asasi Manusia Al-Mezan, Mahmoud Abu Rahma menekankan, serangan langsung terhadap bangunan, merupakan masalah hukum internasional yang sangat serius. Dan, hal ini merupakan kejahatan perang yang sangat serius.
Kelompok HAM tersebut menyebutkan, setidaknya terdapat 871 kasus rusaknya rumah warga di Gaza. Salah satunya pada kasus, ketika pasukan Israel menangkap tujuh orang laki-laki dari keluarga mereka Wahdan pada 17 Juli yang lalu dan membawa mereka ke fasilitas di Erez.
Kemudian, setelah tiga hari kemudian mereka dibebaskan, namun mereka tidak dapat kembali karena serangan Zionis yang terus-menerus. Tetapi, diketahui bahwa sisa keluarga Wahdan telah meninggal dunia didalam rumah akibat serangan Israel.
Pasalnya, Israel memerintahkan agar keluarga tersebut berdiam didalam rumah selama serangan. Dilihat darimana pun kekejian Israel benar-benar menhancurkan rumah-rumah di Gaza.[ROL/Islamedia/YL]
0 komentar :
Posting Komentar