Selamat Datang di WEB PKS Matraman, Berani Berkontribusi

Prabowo Hadirkan Yusril Sebagai Saksi Ahli

Islamedia.co - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang sengketa hasil pemilihan presiden, Jumat, 15 Agustus 2014. Dijadwalkan, pukul 09.00, MK akan mendengarkan keterangan ahli terkait perkara perselisihan hasil Pilpres 2014.

Informasi yang disampaikan Humas MK, ahli dari kubu Prabowo-Hatta selaku pemohon antara lain, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Dr. Irman Putra Sidin, Dr. Margarito Kamis, Ir. Said Salahudin, Dr.A. Rasyid Saleh, dan Dr Marwah Daud Ibrahim.

Pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum menghadirkan Prof. Dr. Erman Rajagukguk, Dr. Harjono, Ramlan Surbakti, dan Didik Supriyanto.

Sedangkan Jokowi-JK sebagai pihak terkait mengajukan ahli Prof.Dr.Saldi Isra, dan mantan anggota Bawaslu Bambang Eka Cahyana. [vivanews/im]







Share on Google Plus

About PKS Matraman JakTim

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar